Beragam peristiwa kami sajikan pada 31 Januari melalui laman media online WartaBromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali Anda baca dalam koran online edisi Kamis (1/2/2024). Persekabpas Siap Terkam Pasuruan United Dalam Derby hingga Nurkholis Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Probolinggo:
1. Gagal Ke Pasuruan, Nurkholis Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Probolinggo
Surabaya (WartaBromo.com) – Nurkholis dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo pada Selasa malam (30/1/2024). Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Pemprov Jatim itu, digadang-gadang sebagai Pj Bupati Pasuruan.
Pj Wali Kota Probolinggo ini, juga dilantik bersamaan dengan Rudi Arifiyanto, Sekretaris Deputi Kebijakan Pembangunan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang menjadi Pj Bupati Sampang. Baca selengkapnya.
2. Dilarang Mutasi Pegawai, Nurkholis Terima Pesan dari Habib Hadi Zainal Abidin
Surabaya (WartaBromo.com) – Nurkholis, Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo, dilarang memutasi pegawai. Ia juga mendapat pesan dari Habib Hadi Zainal Abidin.
Pelantikan Nurkholis oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa dilakukan pada Selasa malam di gedung Grahadi, Kota Surabaya, bersamaan dengan Pj Bupati Sampang. Baca selengkapnya.
3. Wisatawan Asal Korsel Tewas Usai Terjatuh Ke Jurang di Bukit Kingkong Bromo
Tosari (WartaBromo.com) – Qiao Junkai, wisatawan asal Korea Selatan tewas di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Korban terjatuh ke jurang saat akan mengambil foto panorama Gunung Bromo.
Kejadian tragis itu, dibenarkan AKP Deddy Suryo Cahyono, Kapolsek Tosari. Korban tewas usai terjatuh di area Bukit Kingkong pada Senin dini hari (29/1/2024). Baca selengkapnya.
4. Puncaki Klasemen, Persekabpas Siap Terkam Pasuruan United Dalam Derby
Pasuruan (WartaBromo.com) – Persekabpas Kabupaten Pasuruan memuncaki klasemen grup LL babak 8 besar Liga 3 Jatim. Optimis meraih penuh dalam laga terakhir pada derby melawan Pasuruan United.
Dalam helatan grup LL, Laskar Sakera memuncaki klasemen dengan poin 4 dari 2 laga. Poin penuh diraih saat menggilas Perseta 1970 Tulungagung dengan skor 4-0 pada Minggu sore (28/01/2024). Baca selengkapnya.
5. Terdakwa Flare Bromo Divonis 30 Bulan Penjara dan Denda 3,5 Miliar
Kraksaan (WartaBromo.com) – Andrie Wibowo Eka Waedhana (41), terdakwa kebakaran Bukit Teletubbies di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), divonis 2,5 tahun alias 30 bulan penjara. Ia juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 3,5 miliar.
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Kraksaan dalam sidang yang berlangsung di ruang cakra pada Rabu (31/1/2024). Majelis hakim beranggotakan beranggotakan I Made Yuliada, Agus Safuan Amijaya dan Chahyan Uun Pryatna. Baca selengkapnya.