Masuk DPO, Polisi Buru 2 Teman Perangkat Desa yang Jadi Maling Motor

116

Krejengan (WartaBromo.com) – Kepolisian terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor di Desa Widoro, Kecamatan Krejengan yang dilakukan Zaini. Ternyata ada 2 pelaku lain, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Probolinggo.

Polisi terus mengorek keterangan Zaini, Perangkat Desa Seneng, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Kepada polisi, pria berusia 54 tahun itu, mengaku beraksi bersama 2 temannya. Hanya mereka kabur lebih dulu, ketika Zaini dikejar warga.

“Dari pengembangan dari tersangka Z, ada 2 pelaku lainnya dalam peristiwa itu dan kabur. Keduanya merupakan warga Kecamatan Gading,” ungkap Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Fajar Putra Adi Winarsa, Jumat (26/1/2024).

Iptu Fajar tak memberikan klue atau inisial kedua kawan Zaini. Namun, polisi sudah menetapkan mereka sebagai DPO. “Selain pelaku Z, dua lainnya sudah kami tetap sebagai tersangka dan DPO,” tuturnya.

Diwartakan sebelumnya, Zaini babak belur dihajar warga Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (21/1/2024). Usai gagal membawa kabur sepeda motor hasil curiannya. Beruntung segera diselamatkan aparat keamanan.

Zaini diketahui gagal membawa kabur motor Suzuki Smash Nopol N 6971 MM milik Ahmad Afifuddin sekitar pukul 03.00 WIB. Korban yang mengetahui motornya hilang, segera berkoordinasi dengan teman-temannya untuk mengejar pelaku.

Akhirnya Afifuddin dan teman-temannya berhasil menangkap Zaini. Mereka memutuskan membawa pelaku ke rumah kepala desa setempat. Namun perlawanan terjadi. Zaini menendang salah satu dari 7 orang tersebut dan bahkan menggigit tangan korban.

Mereka pun berteriak meminta pertolongan pada warga. Banyak orang datang membantu menghajar korban. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.