Pasuruan (WartaBromo.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggelar rekonsteuksi pembunuhan di Bugul Lor. Ada ratusan adegan yang diperagakan.
Rekonstruksi berlangsung lokasi kejadian yakni di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, pada Jumat (19/01/2024).
Sebelum rekonstruksi berlangsung, ratusan warga memadati lokasi sejak pukul 13.00. Mereka berdesakan untuk melihat bagaimana tersangka, Muji Slamet, memeragakan adegan pembunuhan.
Sekitar pukul 14.17, polisi datang membawa Muji Slamet. Kedatangan Muji Slamet itu pun langsung disambut teriakan oleh warga yang berada di lokasi.
Dalam rekonstruksi yang diperagakannya, Muji Slamet menghabisi Chosidah di dalam toko. Ia kemudian mengikat tangan dan kaki Chosidah, lalu berupaya menyembunyikan jasadnya.
Setelah membunuh Chosidah, Muji Slamet masuk ke dalam rumah dan menghabisi Fauzi. Fauzi dipukul dengan pompa angin hingga tewas. Tak hanya itu, kakak Fauzi, Chusnul Chotimah juga sempat dianiaya Muji Slamet.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto mengatakan, dalam rekonstruksi ini, tersangka memperagakan 120 adegan, mulai masuk rumah hingga melakukan aksi sadisnya.
“Yang paling penting adalah adegan ke-4, ke-27, ke-28, dan ke-80. Itu saat tersangka melakukan aksinya kepada korban ibu dan anak,” kata Rudi.
Dalam rekonstruksi ini, polisi juga menemukan fakta baru, yakni terhadap Muji Slamet melakukan pemukulan terhadap Fauzi sebanyak lebih dari tiga kali.
Kemudian, Muji Slamet juga melakukan penganiayaan dengan memukul Chusnul Chotimah sebanyak tiga kali. Penganiayaan terhadap Chusnul Chotimah dilakukan dengan tangan kosong.
“Ini fakta baru yang kami temukan ketika rekonstruksi,” ujar Rudi.
Sebagaimana diketahui, pembunuhan terjadi di Bugul Lor pada akhir tahun 2023 lalu menewaskan Chosidah dan Fauzi. Keduanya dihabisi di waktu yang hampir bersamaan.
Pada hari kejadian tersebut, polisi langsung menangkap MS. Berdasar hasil penyidikan, terungkap motif MS membunuh Chosidah dan Fauzi karena iri terhadap bisnis Chosidah dan ingin menguasai hartanya. (tof/asd)