Seharusnya 100 hari kemimpinan bukan untuk mengevaluasi terhadap dampak kinerja birokrasi. Namun, bagaimana penguatan personal pemimpin dalam mengarahkan kinerja birokrasi. Apakah pemimpin mampu memberikan warna atau pemimpin tidak dalam birokrasi.
Seorang pemimpin, termasuk PJ Bupati harus mampu memahami akan budaya ABS (Asal Bapak Senang) di kalangan birokrat yang begitu kuat. Terlebih dengan latar belakangnya yang sarat pengalaman. Mulai Kepala Brida (Kepala Riset Badan Daerah) hingga Staff Khusus Gubernur Bidang idang Politik, Hukum, dan Pemerintahan.
Pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama, tidak akan selesai tanpa ada pembenahan sistem kinerja lembaga pemerintah, yang didasarkan regulasi dan moralitas yang tinggi. Evaluasi 100 hari PJ Bupati hendaknya tidak mengenyampingkan capaian pemerintahan sebelumnya.
Ketika hari ini, saling menyudutkan terhadap lembaga tertentu, justru akan mengaburkan persoalan dan kondisi pasuruan yang memicu isu publik menjadi ranah political need dan dijadikan sebagai ajang kontestasi aktor tertentu menjelang pemilu. Kita hari ini butuh membangun gagasan kebangsaan dan nilai kearifan lokal yang dilandaskan dengan moralitas dan integritas. (*)
*Penulis merupakan dosen administrasi publik Universitas Yudharta Pasuruan.