Caleg PAN Probolinggo Ternyata Perangkat Desa, Penyelenggara Kecolongan

3502

Bantaran (WartaBromo.com) – Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Probolinggo ternyata masih aktif sebagai Perangkat Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran. Maju di daerah pemilihan (Dapil) 5, lewat Partai Amanat Nasional (PAN)

Caleg yang dimaksud diketahui bernama Nurul Jadid. Saat ini, Nurul Jadid masih aktif sebagai perangkat desa dan menjabat Kepala Dusun (Kasun) Dusun Tengah B, Desa Kramat Agung.

“Ya benar, ada perangkat saya yang aktif menjadi Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo, dari Partai PAN dengan nomor urut 1,” kata Kepala Desa Kramat Agung, Abdullah, Senin (08/01/2024).

Dalam DCT, Nurul Jadid berada di nomor urut 1 Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Bantaran, Kuripan, Sumber, Sukapura dan Wonomerto. Dapil ini mempunyai alokasi 7 kursi di DPRD Kabupaten Probolinggo.

Abdullah menyebutkan bahwa pada saat proses pendaftaran diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo dari PAN, perangkat desa tersebut tidak mengajukan surat permohonan pengunduran diri.

“Jadi dia sempat minta tandatangan ke saya untuk permohonan pembuatan SKCK. Dia beralasan buat pegangan. Ternyata, kepentingannya sebagai Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo,” tegas Abdullah.

Abdullah mengaku, sejauh ini dia tidak mengetahui jika ada perangkat desanya jadi Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo.

“Saya tahunya setelah ada warga yang laporan. Buktinya dari DCT KPU Kabupaten Probolinggo,” jelas Abdullah. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.