Probolinggo (WartaBromo.com) – Soal dugaan paksaan nyoblos oleh salah satu caleg PDIP di Dapil Kademangan, Kota Probolinggo, Sahri Trigiantoro, akhirnya buka suara.
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan whatsapp, Sahri menanggapinya dengan tenang. “Waalaikumsalam, sudah mas, berita negativ tidak perlu direspon, kita cari pelakunya, terus kita tanya buat viral seperti itu maksud untuk apa, matur suwun,” tulisnya, Rabu (28/12/2023).
Ditanya soal upaya hukum, seperti melaporkan dugaan pencemaran baik terhadap di pengunggah, Sahri juga tidak membenarkan.
“Masyarakat sudah cerdas dan peka terhadap hal yang benar dan tidak, sudahlah mohon doanya agar tidak terulang, suwun,” balasnya, singkat.
Terkait polemik ini, pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyebut malah belum dengar.
Dikonfirmasi terpisah, Agus Riyanto, Wakil Ketua PDI Perjuangan Kota Probolinggo menyebut, jika memang ada kabar demikian (Pemaksaan untuk nyoblos), maka pihaknya akan bertindak tegas.
“Tentu kami larang, mana boleh seperti itu,” kata Agus, melalui sambungan telepon.
Sementara soal advokasi hukum terhadap caleg dapil Kademangan, nomor urut 8 itu, Agus juga bilang masih belum ada kabar.
Advokasi yang dimaksud adalah, upaya melaporkan dugaan pencemaran nama baik, ke polisi.
Diwartakan sebelumnya, Bawaslu Kota Probolinggo, selidiki soal dugaan pemaksaan untuk nyoblos caleg dari parpol tertentu. Paksaan itu dilakukan pada ratusan karyawan pabrik garmen di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Keluhan itu diunggah di media sosial Facebook. Namun ketika Bawaslu memeriksa saluran media sosial yang dimaksud, unggahan maupun akun yang mengunggah keresahan itu sudah tidak ditemukan lagi.
Untuk itu, Bawaslu menghimbau masyarakat untuk tidak serta merta menelan mentah informasi semacam itu. Di tahun politik, kabar hoaks bisa cepat menyebar dan sangat merugikan. (lai/saw)