Purworejo (WartaBromo.com) – Pemberlakuan portal otomatis di Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan mendapat penolakan pedagang. Disperindag setempat menyebut sebagai penataan pasar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, Hardi Utoyo menegaskan bahwa portal otomatis merupakan upaya penataan pasar yang lebih baik.
“Sudah menjadi kebijakan pemerintah untuk penataan pasar. Dimulai dari penataan parkir dan portal otomatis yang sudah ada Perwali-nya,” papar Hardi saat dikonfirmasi.
Sejalan dengan Hardi, Kepala UPTD Pasar Kebonagung, Luthfan mengatakan, uji coba pada Desember 2023 berlangsung merupakan bentuk sosialisasi pada pedagang dan pengunjung pasar.
“Uji coba sejak 14 Desember itu juga sosialiasi. Memang ini sebuah upaya pemerintah dalam penataan pasar. Kedepannya, Pasar Karangketug dan Poncol juga diberlukan,” ujarnya.
Untuk pedagang, dikatakan, tak perlu ragu untuk pemberlakukan portal otomatis berbayar ini. Dalam prosedurnya, para pedagang tidak akan dipungut biaya apapun.
“Untuk pedagang tidak perlu bayar. Nanti ada tanda pengenal atau Id Card pedagang. Ini jelas,” imbuhnya memastikan.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, sebagian besar pedagang menolak pemberlakuaan portal berbayar. Mereka keberatan lantaran tersebut dinilai bakal menjadikan pasar sepi pengunjung. (lio/saw)