Polisi Bekuk 4 Maling Motor Resahkan Warga Kota Pasuruan

1032

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota tangkap 4 pelaku curanmor yang meresahkan warga. Mereka beraksi di wilayah Kota Pasuruan dengan titik berbeda.

Pelaku pertama yakni H-S warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan dengan 2 TKP berbeda. Yakni di teras rumah warga di Kecamatan Bugul Kidul dan di dalam rumah di Jalan Irian Jaya, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo.

Duo M-A dan E-K, warga Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, alap-alap spesialis motor parkir. Keduanya mengaku mencuri motor matik milik juragan toko bangunan di Jalan Untung Suropati, Pohjentrek, Purworejo.

Pelaku yang keempat yakni, pria berinisial M warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mencuri motor warga di area persawahan di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul.

Baca Juga :   Pengakuan Maling Motor di Sebani: Uang Curian Buat Judi

Aksinya yang meresahkan terungkap lewat kejelian polisi dalam menganalisis keterangan saksi. Serta rekaman cctv yang beredar di medsos.

“Polres Pasuruan Kota akhirnya berhasil melakukan penangkapan pelaku,” kata AKBP Makung Ismoyo Jati, Kapolres Pasuruan Kota, Kamis (21/12/2023) saat melakukan pemusnahan barang bukti tahunan di depan gedung Wicaksana Laghawa.

AKBP Makung juga mengimbau kepada seluruh warga, agar tetap waspada untuk menjaga barang miliknya dengan baik.

“Kalau diparkir, diparkir di tempat yang ada tukang parkirnya. Terus jangan lupa mengunci ganda, serta kalau bisa memasang CCTV di area rumah agar bisa memantau,” tuturnya memberi tips. (don/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.