Jelang Nataru, Polisi : Dilarang Kampanye di Gereja

109

Pasuruan (WartaBromo.com) – Menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru), pihak kepolisian Kota Pasuruan melakukan pengamanan khusus. Juga melarang adanya kampanye politik di gereja.

“Di tempat peribadatan, termasuk gereja, dilarang digunakan sebagai sarana kampanye,” tegas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati pada Kamis (21/12/2023).

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai elemen, termasuk masyarakat, Banser, dan pengurus gereja. Kapolres menekankan bahwa kegiatan di gereja harus difokuskan pada ibadah Misa Natal.

“Pihak kepolisian sudah menyiapkan 92 personil untuk mengamankan perayaan Nataru. Ada 17 gereja di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang akan melaksanakan ibadah Misa Natal,” tambahnya.

Makung menegaskan bahwa pengamanan difokuskan pada kegiatan ibadah. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan situasi aman selama perayaan Nataru. (don/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.