Pasuruan (WartaBromo.com) – Pelaku penusukan pria di Jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo akhirnya terungkap. Ia menyerahkan diri ke polisi.
Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, korban yang berisial ES (42), sementara pelaku berinisial RAG (42). Keduanya merupakan warga Kabupaten Sidoarjo.
Azi mengungkapkan, ES dihabisi RAG dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan dari rumah. Mereka berdua naik mobil dari Sidoarjo menuju Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
“Tersangka mengajak korban kencing di tepi jalan. Saat korban kencing, tersangka menusuk korban,” ujar Azi saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (04/12/2023).
RAG menusuk ES di bagian perut sebelah kiri, lengan sebelah kanan, dan pipi sebelah kiri. Usai ditusuk, ES sempat lari ke arah timur, tepatnya di gapura masuk ke Kecamatan Lekok.
Di sana ES terkapar kesakitan dengan beberapa bagian tubuh penuh bercak darah. ES sempat ditolong dan diberi minum oleh warga yang berada di sekitar lokasi sebelum kemudian ambulan datang dan membawa ES ke RSUD Grati.
“Tersangka kemudian melarikan diri dari TKP, namun setelah itu menyerahkan diri ke Polresta Sidoarjo,” ujar Aziz.
Atas perbuatannya, RAG dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (tof/asd)