Lumajang (WartaBromo.com) – Lantaran diancam cerai oleh sang istri, pria asal Kunir, Kabupaten Lumajang, nekat mencuri motor. Sang istri mengancam akan menceraikan pelaku jika dalam 3 hari tidak pulang dengan membawa sepeda motor.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh Yoyok Adi (37), warga Desa Kunir Lor, dan Yusuf (35), warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, viral di media sosial.
Pencurian itu, dilakukan keduanya dan terekam CCTV di Desa Selok Awar-Awar. Dalam melancarkan aksinya, modus pelaku menyamar sebagai pengamen.
Dua pelaku terlihat mengendap-endap melihat situasi. Kemudian, mereka menggondol sepeda motor matic yang diketahui milik Angga, warga Desa Selok Awar-Awar, yang terparkir di pinggir jalan.
Beruntung dari kamera CCTV, ciri-ciri pelaku bisa dikenali, hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku beberapa hari setelah melakukan aksi tersebut.
Yoyok, salah seorang pelaku, mengakui terpaksa mencuri motor tersebut demi sang istri. Pelaku mengaku sedang dalam masalah keluarga kala itu.
“Karena istri saya mengancam minta cerai. Sebab selama ini saya tak memiliki sepeda motor. Dia juga sampai selingkuh dengan lelaki lain karena saya kalah harta,” ujar Yoyok, Jumat (01/12/2023).
Ancaman istrinya itu, jika dalam tiga hari ia tidak membawa sepeda motor, maka sang istri akan menceraikannya.
Berangkat dari hal itu, Yoyok yang gelap mata akhirnya nekat mencuri motor dengan mengajak Yusuf.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, mengatakan, selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan dua barang bukti motor.
“Satu motor hasil curian dan satu motor milik salah satu pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksi curanmor,” kata Rohim.
Atas perbuatannya itu, kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih dalam. (lai/saw)