Mayangan (WartaBromo.com) – Jajaran Sateskrim Polres Probolinggo Kota, berhasil bongkar sindikat penggelapan mobil rental. Ironisnya, aksi itu dikepalai oleh BSK, wanita paruh baya asal Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kasus bermula dari laporan polisi oleh HA (28), warga Kedopok. Pengusaha rental mobil itu, melaporkan BSK (51) ke polisi, karena mobil yang disewanya tak kunjung dikembalikan.
“Pemilik rental mobil ini bilang, jika unitnya diduga digelapkan oleh wanita inisial BSK,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Sugiharto, Jumat (1/12/2023).
Unit yang digelapkan adalah ‘city car’ Honda Brio. BSK meminjam mobil itu pada 2 Oktober 2023, untuk 9 hari. Jasa sewa hingga 11 Oktober mencapai Rp. 1,8 juta.
“Sembilan hari berselang, ia kembali datang. Memperpanjang mobil yang disewa tadi, sekaligus meminjam 3 mobil lain,” lanjut Didik.
Tiga mobil lainnya itu, meliputi Toyota Avanza, Toyota Yaris dan Daihatsu All New Xenia. Kendaraan sewa itu, lantas digadaikan ke BDH (39) dan SN (23), pasutri warga Kraksaan.
“Dengan perjanjian keuntungan atau bunga 10 persen bulan. Keduanya pun kami amankan dan menjadi kunci untuk meringkus 4 tersangka lainnya,”
Total ada 7 tersangka dalam sindikat penggelapan mobil rental yang diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Kini polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka. (lai/saw)