Purwosari (WartaBromo.com) – Seorang karyawan proyek di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan polisi. Ia ditangkap lantaran ketahuan mencuri kabel feeder milik perusahaan.
AKP Hudi Supriyanto, Kapolsek Purwosari mengatakan, pelaku yang diamankan merupakan seorang pria berinisial KP (34) warga Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang.
“Pelaku dua orang, yang satu inisial JP masih buron,” ujar Hudi, Selasa (28/11/2023).
Diketahui, pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (25/11/2023) malam. Keduanya datang ke lokasi pembangunan proyek PT. Mayora mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.
Kemudian, kedua pelaku tersebut mencuri kabel dengan cara menarik kabel Feeder yang sudah terpasang kemudian disembunyikan. Setelah itu, kabel tersebut dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk mempermudahnya membawa kabur.
“Saat akan mengambil kabel yang disimpan, mereka berhasil diamankan, karena sudah kami intai sebelumnya,” paparnya.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya potongan kabel feeder masing-masing berukuran 60 centimeter. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau milik pelaku Nopol N-2096-EEN yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
“Perusahaan mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp6 juta,” tuturnya. (don/may)