Lumajang (WartaBromo.com) – Ada 36 perlintasan kereta api sebidang di Lumajang. Sayangnya, 27 perlintasan kereta api ini tidak berpalang pintu dan tidak ada penjaga.
Hal ini diungkapkan oleh Anwar Yuli Prastyo, Plh Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember. Rinciannya, ada 36 perlintasan kereta api di Lumajang. Sebanyak 9 perlintasan memiliki palang pintu. Sementara 27 lainnya tidak memiliki palang pintu dan juga penjaga.
Perlintasan KA tanpa palang pintu ini mayoritas berada di jalan Kabupaten dan jalan desa.
“Perlintasan sebidang yang berada di jalan desa, statusnya tidak terjaga dan tidak berpalang pintu,” ujarnya dilansir dari Tempo.
Hal ini membuat PT KAI meminta pihak terkait untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang. Terpisah, Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo mengungkapkan jika kereta api tidak bisa berhenti tiba-tiba. Sehingga perjalanannya diprioritaskan, sesuai dengan perundang-undangan.
“KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” katanya.
Beberapa kelaiakan keselamatan di perlintasan antara lain rambu-rambu, penerangan, palang pintu hingga penjaga perlintasan sebidang.
“Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” tutup Didiek. (may/asd)