Leces (WartaBromo.com) – Gabut tidak ada pekerjaan dan butuh uang, warga satu RT di Desa Tigasan Wetan, nekat curi rel. Tapi nahas, sebelum sempat menjual barang curiannya, mereka keburu dijemput polisi.
Aksi tak patut ditiru itu, dilakukan oleh Jeki, Abdul Aziz dan Sidik. Ketiganya merupakan warga RT1/RW2, Desa Tigasan Wetan, Leces, Kabupaten Probolinggo.
Berbekal minibus nopol N1388NN milik Aziz, ketiga bapak-bapak paruh baya ini kemudian menuju area jalan tembus di belakang Stasiun Leces.
Di daerah itu, memang ada tumpukan rel bekas. Panjangnya sekitar 1,5 meter. Ketiganya pun memasukkan sedikitnya 17 lonjor besi bekas rel itu ke dalam mobil. Dimana jok belakangnya, sudah dicopot.
“Kepepet pak, tidak ada kerjaan. Mau buat makan,” kata Jeki, di Mapolres Probolinggo, Kamis (23/11/2023).
Beratnya beban besi itu sampai membuat shock kendaraan amblas. “Rencananya mau dijual ke urup-urup atau besi tua. Tapi belum sempat,” lanjut Jeki.
Sebelum sempat menjual, polisi sudah mendapat laporan dari PT. KAI. Ketiganya pun langsung ditangkap, setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kerugian PT. KAI disebut sekitar Rp.15 juta. Besi itu, sebetulnya masih digunakan untuk bantalan rel kereta yang aktif. Jika dicuri, bisa memicu terjadinya kecelakaan kereta,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar.
Ketiganya pun dijebloskan ke penjara. Dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (lai/saw)