Pasuruan (WartaBromo.com) – Surat suara untuk Pemilu 2024 di Kota Pasuruan bakal dicetak lebih 2% per TPS. Ini untuk mengantisipasi potensi terdapat kerusakan pada surat suara.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengungkapkan, jumlah surat suara yang bakal dicetak adalah sebanyak daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan yakni 154.394 pemilih.
Rinciannya, Kecamatan Panggungrejo sebanyak 49.610 pemilih; Bugul Kidul sebanyak 23.612 pemilih; Purworejo sebanyak 45.706 pemilih; dan Gadingrejo sebanyak 35.466 pemilih.
Sementara itu untuk pencetakan surat suara mengacu pada daftar caleg tetap (DCT) yang telah ditetapkan awal November lalu.
“Tanggal 6 November sudah kami approval dengan KPU RI. Tanggal 12 November kami lakukan kembali persetujuan oleh parpol dituangkan dalam bentuk BA persetujuan,” kata Royce.
Hasil approval specimen surat suara yang sudah dipastikan kebenarannya itu selanjutnya akan dilaporkan ke KPU tingkat provinsi hingga pusat untuk naik cetak.
Selain itu, Royce juga mengungkapkan, surat suara untuk Pemilu 2024 di Kota Pasuruan bakal dilebihkan dua persen di tiap TPS. Pengadaan surat suara tambahan itu berdasar Surat Keputusan KPU RI Nomor 1413 Tahun 2023.
Pengadaan surat suara tambahan itu fungsinya untuk berjaga-jaga. Misalnya untuk memfasilitasi pemilih yang pindah pilih, dan mengantisipasi pemilih yang salah coblos.
“Selain juga mengantisipasi potensi adanya kerusakan pada surat suara pada saat pelipatan,” ujar Royce. (tof/may)