Lumajang (WartaBromo.com) – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Lumajang mendesak Pj Bupati untuk melakukan reshuffle Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang. Sebab, sekda dianggap tidak bisa berkomunikasi dengan baik.
Desakan ini disampaikan saat Rapat Paripurna dua dalam Penyampaian Pendapat Bapemperda, Banggar dan PU Fraksi terhadap R-APBD 2024, Senin (13/11/2023).
Dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi, setidaknya ada 7 fraksi yang meminta adanya evaluasi terhadap Sekda Lumajang, Agus Triyono.
“Dalam perjalanan selama hampir kurang lebih 4 tahun ini, kami menganggap komunikasi tidak berjalan dengan baik. Sehingga lembaga DPRD merasa komunikasi berjalan hanya satu sisi saja,” ujar Mustainul Umam, juru bicara Fraksi PDIP.
Sama dengan 6 fraksi lain, Ia juga berharap Pj Bupati Lumajang bisa melakukan reshuffle terhadap Sekda Lumajang.
“Kami mengharap kepada pemerintah daerah agar dilakukan penyegaran dan pergantian sekretaris daerah, dengan harapan agar kemitraan ini berjalan sesuai dengan amanah undang-undang,” tegasnya.
Penyampaian pandangan umum ini selanjutnya diterima oleh Pj Bupati Lumajang. Kemudian berdasarkan agenda, jawaban pandangan umum fraksi-fraksi akan diberikan pada rapat hari ini, Selasa (14/11/2023). (may/asd)