Lumajang (wartabromo.com) – Buntut terungkapnya kasus sabu-sabu yang menjerat dua pegawai honorer itu, sebagian pegawai yang berada di lingkungan Pendopo Arya Wiraraja nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan.
Langkah tersebut ditempuh pihak kepolisian, sebagai upaya untuk mengetahui, apakah masih ada oknum pegawai lain yang terindikasi main-main dengan sabu.
“Hasil penyelidikan, mereka, GA dan MS ini mengaku baru menghisap sabu-sabu sebanyak 4 kali,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson, Senin (13/11/2023).
Keduanya bertugas di Bagian Umum Pendopo Arya Wiraraja Lumajang. Berdasarkan penggeledahan polisi, barang bukti ditemukan di salah satu kamar dalam area pendopo.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa seperangkat alat hisap sabu-sabu.
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengatakan, pihaknya tidak mentolerir bagi bawahannya yang bermain-main narkoba, ancamannya yakni pemberhentian secara tidak hormat.
“Pada intinya kami tidak mentolerir yang namanya penggunaan narkoba apalagi di kalangan pegawai Pemkab Lumajang,” tandasnya. (lai/may)