Motif Pembunuhan di Randupitu, Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Utang

1319

Bangil (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terdiri di Dusun/Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dari hasil penyelidikan, motif pelaku tega membunuh korban yakni karena sakit hati lantaran ditagih hutang.

“Motifnya adalah sakit hati, akibat ada ucapan yang disampaikan korban terhadap pelaku yang menyinggung perasaan sehingga pelaku tega melakukan perbuatan membunuh korban,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kapolres Pasuruan saat pers rilis di halaman Polres Pasuruan, Jumat (10/9/2023) siang.

Pelaku dan korban disebut memang sudah mengenal satu sama lain. Pelaku juga sering meminjam uang terhadap korban.

“Hubungannya adalah mitra kerja, dimana korban memiliki usaha simpan pinjam. Dan pelaku adalah salah satu klien korban,” tuturnya.

Diketahui, penangkapan pelaku tersebut terkuak dari hasil analisis CCTV yang ditemukan di sekitar lokasi rumah korban. Saat itu, ada sebuah motor yang mampir di rentan waktu saat terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.

Alhasil, pihaknya juga melakukan pengembangan dan pengejaran pelaku. Tersangka Heru Purnomo (34) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan dan Polsek Gempol di tempat ia bekerja.

“Diduga ada orang yang mirip dengan ciri-ciri tersebut. sehingga pada Kamis pagi, di PT KCS di randupitu kami mengamankan seorang laki-laki H-P 34 tahun, yang sudah mengenal korban,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Endang (47) ditemukan meninggal oleh suaminya Sugiono di rumahnya pada Selasa (7/11/2023) petang. Mulanya sang suami mengira jika Endang terpeleset di kamar mandi. Namun saat itu ditemukan tanda tidak wajar dalam kematiannya. Hingga kemudian suaminya langsung menghubungi perangkat desa dan kepolisian setempat. (don/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.