Kasus Mertua Bunuh Menantu: Pelaku dalam Keadaan Sadar tanpa Pengaruh Alkohol

1088
Kasus Mertua Bunuh Menantu: Pelaku dalam Keadaan Sadar tanpa Pengaruh Alkohol

Pasuruan (WartaBromo.com) – Motif kasus Pembunuhan kejam oleh mertua terhadap menantunya di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi terkuak. Polisi menegaskan pelaku dalam keadaan sadar tanpa pengaruh alkohol.

Hal itu disampaikan Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz saat pers rillis di halaman Polres Pasuruan, Kamis (2/11/2023) pagi.

“Tidak ada pengaruh alkohol, dalam keadaan sadar karena memang spontan muncul. Hasratnya muncul melakukan percobaan untuk melecehkan,” ungkap Aziz.

Ia bilang, pelaku yakni Khoiri (52), diketahui merupakan duda sejak ditinggal meninggal istrinya pada 2003 silam. Percobaan rudapaksa ini juga dilakukan sekali.

Beras murah ada di sini bolo!

“Keterangannya baru kali ini (percobaan pemerkosaan, red). Karena takut ketahuan, teriak-teriak sehingga dia panik, lari ke dapur dan ambil pisau,” lanjutnya.

Untuk diketahui, korban Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) meninggal dunia dengan luka sayatan pisau dapur di bagian leher sepanjang 13 cm.

Korban bersama janinnya yang berusia 6 bulan sudah disemayamkan oleh pihak keluarga kemarin, Rabu (1/11/2023) usai dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Pusdik Brimob. (lio/may)

Simak videonya:

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.