Purwosari (WartaBromo.com) – Video Aksi perdebatan antara Kapolsek Purwosari dengan Kepala Desa Martopuro Kecamatan Purwosari di sebuah kegiatan pembukaan lomba bola volly beredar luas.
Informasi yang diterima wartabromo.com, perdebatan tersebut terjadi saat pembubaran paksa kegiatan lomba bola volly di Dusun Klojen Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan pada Minggu (29/10/2023) malam.
Dalam video berdurasi 1.40 detik yang diterima redaksi wartabromo, tampak Kepala Desa Martopuro Riyanto terlihat ngotot menolak kegiatan lomba bola volly tersebut dibubarkan.
Kapolsek Purwosari terlihat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa ijin kepada pihak yang berwenang sehingga dianggap ilegal dan harus dibubarkan.
Bola voli terbaik ada di sini. Yuk bolo pumpung diskon nih!
“Tidak ada legalitas perijinan. Kami malam ini bersama pihak Forkopimka (Forum Komunikasi Kecamatan, red) menghentikan sementara sampai legalitas terbit, “tegas Kapolsek.
Keputusan Kapolsek tersebut tampak langsung ditentang oleh Kepala Desa Martopuro Riyanto yang datang mengenakan baju batik ke lokasi.
“Saya sudah kasih undangan sampean gak dateng. Saya kasi surat tidak ada petunjuk, “teriak Riyanto pada Kapolsek Purwosari dalam video tersebut.
Meski sempat menolak keras, dengan muka kecewa, Riyanto juga menantang agar dibuatkan surat pembubaran oleh Kapolsek.
“Sampean ngerti gak. Gak papa sampean bubarkan, gak papa. Bikin surat, “ujar Riyanto.
Jersey Volly premium ada di sini!
Selain berisi perdebatan antara Kapolsek Purwosari dengan Kades Martopuro, dalam video terlihat pula sebuah banner bergambar Ganjar Mahfud, logo PDIP serta foto seorang Caleg PDI-P dan tulisan selamat bertanding dan junjung sportivitas yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan ini.
Hingga berita ini ditulis kedua belah pihak dan panitia belum bisa dikonfirmasi atas kejadian pembubaran kegiatan bola volly dalam video tersebut. (yog)