Purwosari (WartaBromo.com) – Pembukaan Turnamen Bola Volly di Dusun Klojen, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan yang sempat dibubarkan akhirnya menemukan titik terang.
Camat Purwosari, Munif Triatmoko mengatakan bahwa konflik antara panitia desa dan pihak kepolisian yang menghentikan paksa turnamen pada Minggu (29/10/2023) malam itu hanya karena mis komunikasi.
“Alhamdulillah sudah ada solusi, bahwa kemarin itu hanya ada miss sedikit aja antara panitia desa dan forkopimka,” papar Munif usia mengikuti pada wartabromo.com, Senin (30/10/2023)
Pada dasarnya lanjutnya, untuk persyaratan izin memang masih dalam proses sehingga waktu itu belum bisa dikeluarkan. Namun panitia sudah terlanjur melaksanakan kegiatan.
“Harus ada izin pihak kepolisian atau forkopimka. Saat rakor yang dimotori kadispora bahwa izin untuk pbvsi insyaallah keluar tanggal 5 dan izin keramaian nanti kita fasilitasi,” imbuhnya.
Menurutnya, turnamen bola volly di Desa Martopuro akan dilanjutkan setelah tanggal 5 November 2023. Dalam pembukaannya sendiri, akan dihadiri oleh Kadispora.
“Semua turnamen apa saja yang menghadirkan keramaian harus ada ijinnya, baik dari kepolisian, kalau olah raga ya dari induk olahraganya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video aksi perdebatan antara Kapolsek Purwosari dengan Kepala Desa Martopuro saat turnamen bola volly hari ke 2 beredar luas.
Perdebatan tersebut terjadi lantaran ada pembubaran paksa turnamen bola volly di Dusun Klojen Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan pada Minggu (29/10/2023) malam. (lio/yog)