Probolinggo (WartaBromo.com) – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto telah meluncurkan layanan call center pengaduan masyarakat “Lapor Kand4” pada Jumat (20/10/2023). Layanan ini berfungsi sebagai respon cepat terhadap berbagai laporan pengaduan masyarakat.
“Lapor Kand4 memungkinkan saya untuk menerima aduan masyarakat 24 jam sehari, siapapun mereka. Tujuannya adalah untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan meminimalisir kebutuhan menyampaikan pendapat umum atau demo, kecuali dalam kasus tertentu yang harus dilakukan oleh organisasi di tingkat pusat,” kata Ugas Irwanto.
Lapor Kand4 berbasis pesan singkat melalui WhatsApp dengan nomor layanan 082-131-001-001. “Kand4” adalah singkatan dari Kelola Aduan, Nasehat Ditindaklanjuti Agar Tuntas. Sedangkan angka 4 mengacu pada slogan BUS PATAS, yaitu Loyalitas, Kualitas, Efektifitas, dan Tuntas.
Lapor Kand4 mendukung program BUS PATAS yang menekankan peningkatan kinerja perangkat daerah di dalam Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Layanan ini mencakup berbagai jenis pelaporan, mulai dari urusan pemerintahan hingga kesehatan, dan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
Layanan ini memiliki operator yang siap menerima laporan masyarakat 24 jam sehari. Laporan-laporan tersebut akan diteruskan ke grup yang mencakup seluruh perangkat daerah dan camat di Kabupaten Probolinggo. Sehingga laporan dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Peluncuran layanan call center Lapor Kand4 diselenggarakan di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, perbankan, pengusaha, akademisi, pesantren, dan ormas. Juga dihadiri Pj Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo, Rita Erik Ugas Irwanto.
Pj Bupati Probolinggo menyatakan bahwa peluncuran Lapor Kand4 bertujuan untuk memperbaiki kekurangan dalam pemerintahan. Masyarakat memerlukan wadah atau media untuk menyampaikan kritik dan saran terkait pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, dan melalui laporan dan pengaduan masyarakat, aspirasi masyarakat akan terwadahi.
Ugas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan ini dan berinovasi dalam upaya meningkatkan kualitasnya. Meskipun Lapor Kand4 telah diluncurkan, ia menyadari bahwa masih banyak masyarakat di Kabupaten Probolinggo yang belum terlayani. Berjanji untuk melakukan upaya terbaik dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Lebih lanjut, Ugas mengingatkan bahwa “Tuntas” dalam slogan BUS PATAS tidak selalu berarti selesai. Karena target pencapaian bisa berjangka waktu. Bisa setahun, dua tahun ataupun tiga tahun tergantung tingkat kesulitan.
Heri Mulyadi, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, mengatakan bahwa Lapor Kand4 merupakan bentuk kepedulian dan respon cepat terhadap berbagai laporan pengaduan masyarakat.
Ini membuka akses yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, masukan, dan konsultasi terkait pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Probolinggo.
“Pemerintah berkomitmen mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung dan segera menindaklanjuti, sehingga pemerintah dapat menjadi lebih dekat dengan masyarakat,” terang Heri. (*)