Pasuruan (WartaBromo.com) – Pembacokan terjadi di Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Pelaku kini telah diamankan polisi.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (08/10/2023) dini hari tadi mengakibatkan seorang pemilik warung berinisial ACR (26) mengalami luka sobek pada dahinya sepanjang 5 cm.
Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi mengungkapkan, beberapa saat setelah peristiwa terjadi, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan,” ujar Junaedi.
Pelaku diketahui berinisial ABR (18) warga Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo. Saat ini ia diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Selain mengamankan ABR, polisi juga mengamankan sebuah barang bukti berupa sarung celurit yang terbuat dari kardus warna coklat.
Seperti diketahui, peristiwa pembacokan yang terjadi di wilayah Mandaranrejo dini hari tadi bermula dari sebuah keributan yang melibatkan RA dan ABR.
Korban yang juga pemilik warung di sekitar lokasi bermaksud hendak melerai keributan tersebut. Namun apes, ia malah kena sabetan celurit di dahinya. ABR kemudian langsung dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono untuk mendapatkan perawatan medis. (tof/yog)