Pasuruan (WartaBromo.com) – Ada banyak motif batik yang ada di Indonesia. Namun, ada beberapa motif batik yang tak boleh sembarangan digunakan.
Larangan memakai beberapa motif batik tersebut dikarenakan terdapat filosofi tersendiri. Tentunya larangan ini dipercaya oleh sebagian masyarakat Jawa.
Dilansir dari liputan6.com, inilah beberapa motif batik yang tak boleh sembarangan digunakan!
1. Motif Batik Parang
Motif batik ini dilarangan digunakan bila Bolo Warmo berada di lingkungan Keraton Yogyakarta. Pasalnya, motif batik ini hanya boleh digunakan oleh raja, permaisuri, beserta keturunannya.
Menurut sejarah, motif Parang diciptakan oleh Panembahan Senapati. Diketahui, motif batik ini mulai dilarang saat pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono I pada 1785.
2. Motif Batik Kawung
Motif batik yang tak boleh sembarangan digunakan berikutnya adalah motif batik Kawung. Pola pada batik motif Kawung dalam budaya Jawa dikenal sebagai keblat papat lima pancer.
Hal itu membuat motif Kawung memiliki makna empat sumber tenaga alam atau empat penjuru mata angin. Batik ini dilarang digunakan karena juga dipercaya sebagai simbol kesucian.
3. Motif Batik Huk
Motif batik Huk mulai dilarang dikenakan sembarang orang ketika Sri Sultan Hamengku Buwono VII berkuasa. Motif batik satu ini terbilang unik karena terdiri dari banyak motif, seperti binatang, tumbuhan, kerang, cakra, burung, sayap, dan garuda.
Nah, motif Huk sering digunakan sebagai simbol pemimpin yang berwibawa, cerdas, berbudi luhur, serta mampu memberi kemakmuran, dan selalu tabah dalam melaksanakan pemerintahan. (jun/may)