Wonomerto (WartaBromo.com) – Pasca pembacokan terhadap mantan istri, dua terduga pelaku yang tak lain adalah bapak – anak, diamankan polisi. Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Usai evakuasi jasad korban dari lokasi kejadian, polisi segera memburu terduga pelaku. Yakni Bambang (40) dan Muhammad Nur (25). Keduanya adalah anak kandung dan mantan suami Ariati.
“Keduanya kami amankan di kediamannya, tanpa perlawanan,” kata Kasi Humas Polresta Probolinggo, Iptu Zainullah, Jumat (29/09/2023) sore.
Dari penggeledahan di kediaman pelaku, polisi bawa serta sejumlah barang bukti. Antara lain, sebuah topi, sepasang sandal, sample darah sebilah celurit dan satu unit motor matik tanpa nopol.
“Keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif, terkait peran masing-masing saat pembacokan itu,” tutup perwira asal Madura ini.
Diwartakan sebelumnya, seorang emak-emak di Patalan, tewas setelah dibacok mantan suaminya. Korban sempat tergeletak di lokasi kejadian, selama berjam-jam.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Ariati (35), warga Desa Jrebeng, Wonomerto, hendak ke pasar bersama Buasan (38), warga Besuk Bantaran.
Jumat pagi tadi, sekitar pukul 07.00, Ariati dan Buasan tiba-tiba dihadang dua pria. Yang tak lain adalah mantan suami Ariati, atas nama Bambang (40) dan anaknya, Muhammad Nur (25). (lai/saw)