Tahun Ini Pemkab Pasuruan Buka Lowongan 2.635 PPPK, Berikut Jadwal Tahapannya

919
Tahun Ini Pemkab Pasuruan Buka Lowongan 2.635 PPPK, Berikut Jadwal Tahapannya

Pasuruan (WartaBromo.com) – Tahun ini Pemkab Pasuruan membuka lowongan calon aparatur sipil negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi tertuang dalam surat pengumuman nomor 810/ 697/ 424.103/ 2023/ tentang penerimaan calon ASN PPPK di lingkungan Pemkab Pasuruan tahun 2023.

Surat tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Setidaknya ada 2.635 PPPK baru yang akan direkrut melalui 3 formasi. Yakni tenaga teknis, tenaga kesehatan, tenaga pendidik.

Sebanyak 2.635 pegawai PPPK baru yang akan direkrut tahun ini meliputi 80 orang tenaga teknis, 792 orang tenaga kesehatan, dan sebanyak 1.763 orang tenaga pendidik.

Sementara itu, jadwal pelaksanaan perekrutan ASN PPPK akan dibagi menjadi beberapa tahapan. Mulai pengumuman seleksi hingga tahap akhir usul penetapan NI PPPK.

Berikut Jadwal Pelaksanaan:

1. Pengumuman Seleksi: 16 – 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September – 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administratif: 17 September – 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administratif: 10 – 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 – 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 – 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 – 23 Oktober 2023
8. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober – 3 November 2023
9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 – 29 November 2023
10. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November – 4 Desember 2023
11. Pengumuman Kelulusan: 1 – 10 Desember 2023
12. Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember – 9 Januari 2024
13. Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari – 8 Februari 2024

(lio/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.