Pasuruan (WartaBromo.com) – Pengentasan stunting masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Pemkot Pasuruan mengalokasikan anggaran Rp3 miliar untuk intervensi penurunan stunting.
Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo mengatakan, pemkot telah menyiapkan beberapa regulasi yang memuat program percepatan penurunan stunting di Kota Pasuruan.
“Kriteria stunting yaitu usia 6-59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks tinggi badan menurut umur kurang dari -2 standar deviasi,” kata Adi.
Data pemkot, jumlah balita stunting di Kota Pasuruan sampai saat ini tercatat sebanyak 1.516 balita yang tersebar di semua kecamatan.
Melalui program Gerebek Stunting, pemkot mengalokasikan anggaran Rp3.683.880.000 untuk pemberian makanan tambahan kepada balita stunting.
Makanan tambahan itu diberikan setiap minggu selama 18 kali berupa susu bubuk protein dan makanan siap saji, sayur mayur dan telur ayam, serta protein hewani. Di samping itu, pemkot juga memberikan sosialisasi Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH).
“Target bisa turun 14 persen pada tahun 2024,” ujar Adi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan, R. Imam Joko Sih Nugroho mengatakan, penanganan stunting memerlukan roadmap yang jelas selama satu periode wali kota. Sehingga muncul target yang bakal dicapai setiap tahunnya.
“Selain itu masih banyak orang tua yang masih belum memahami apa saja kriteria stunting,” ujar Imam. (tof/**)