Jadi Sorotan Warganet, Berikut Profil 2 Kuasa Hukum Rombongan Pasangan Prewedding

284

Probolinggo (WartaBromo.com) – 2 Kuasa Hukum rombongan pasangan prewedding penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi sorotan warganet usai tuding kelalaian juga datang dari pihak BB TNBTS.

Keduanya adalah Hasmoko Budijono dan rekan lawyernya Mustadji. Dialnsir dari berbagai sumber, Hasmoko adalah seorang advokat atau pengacara asal Probolinggo, Jawa Timur, yang tergabung dalam organisasi advokat Peradi.

Dalam mengawal kasus klien-nya ia mendirikan lembaga advokat bersama beberapa lawyer dan diberi nama Hasmoko Budijono, S.H., M.H., & Rekan yang berkantor di Jl. Ikan Paus Nomor 11, Desa Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Berbagai kasus terutama yang terjadi di wilayah Jawa Timur, khusunya Kota Probolinggo tercatat pernah ditangani alumni Universitas Katolik Widya Karya Malang ini. Salah satunya kasus besar Sherly dan Rio dalam pusaran PT SASA pada tahun 2011.

Saat itu, Hasmoko melaporkan Sherly dan SASA ke Polresta Probolinggo dengan tuduhan penipuan dan penggelapan dengan modus operandi distribusi Semen Gresik atas permintaan delapan kliennya.

Kini, anak dari Bapak Brahim ini juga bekerjasama dengan beberapa advokat untuk menangani kasus yang menjerat manajer WO, Andire Wibowo Eka Wardhana dan pasangan pengantin Hendra Purnama-Pratiwi Mandala Putri.

Sementara Mustadji, merupakan anggota tim kuasa hukum dalam pusaran kasus karhutla Gunung Bromo. Mantan Kapolsek Lumbang, Probolinggo dengan pangkat AKP ini juga bekerja sebagai advokat yang berada dalam naungan lembaga hukum milik Hasmoko.

Dalam hal ini, ia bertekad melakukan pembelaan terhadap klien mereka dengan maksimal. Dibuktikannya dengan akan melaporkan petugas BB TNBTS karena dinilai juga lalai. (lio/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.