Sukapura (wartabromo.com) – Pasangan pengantin penyebab kebakaran Bromo karena menggunakan flare saat foto prewedding telah meminta maaf pada masyarakat Tengger. Namun demikian, kuasa hukumnya justru bakal menuntut balik Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Tuntutan itu dilayangkan, lantaran taman nasional dinilai lalai. Kelalaian itu terkait dengan aturan dan peringatan di lokasi.
“Jadi hal ini (kebakaran lahan), bukan sepenuhnya kelalaian client kami. Hasil investigasi tentu kami akan mengambil langkah hukum. Sebab tidak adanya sistem keamanan pada pengunjung, termasuk fasilitas umum seperti pemadam atau fasilitas yang bisa digunakan ketika terjadi kebakaran. Hak konsumen tidak dipenuhi,” ujar kuasa Hukum calon pengantin, Hasmoko, di Balai Desa Ngadisari, Jumat (15/09/2023).
Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyebut, tidak ada papan peringatan di lokasi kejadian. Seperti peringatan area mudah terbakar dan lain sebagainya.
“Tapi sekarang rupanya sudah dibuatkan dan dilengkapi. Selain itu tidak ada patroli petugas waktu itu,” imbuh Mustadji, rekan Hasmoko.
Saat masuk dari pintu Malang, pihak kuasa hukum juga menyebut, jika client-nya sudah mengatakan akan melaksanakan sesi foto pra nikah. Namun barang bawaan tetap tidak diperiksa oleh petugas piket saat itu.
“Saat kejadian pun banyak yang berkomentar client kami tidak melakukan apa-apa. Padahal sudah berusaha memadamkan api dengan lima botol besar air mineral dari mobil. Namun karena kencangnya angin dan rumputnya kering akhirnya api tidak bisa dikendalikan,” lanjut Mustadji.
Atas keadaan itulah, tim kuasa hukum akan mengkaji ulang permasalahan tersebut. Terutama agar hak-hak konsumen bisa terpenuhi. Serta agar BB TNBTS lebih fokus dan tidak menyalahkan pengunjung.
Diwartakan sebelumnya, pasangan calon pengantin yang sebabkan kebakaran di Gunung Bromo saat sesi foto pra nikah, sampaikan permohonan maaf pada masyarakat dan warga Tengger. Permohonan maaf itu dilakukan langsung oleh Hendra Purnama, selaku calon mempelai pria.
Tak sendirian, Ia datang bersama Pratiwi Mandala Putri, calon istrinya dan tiga kru WO Andrie Wibowo. Termasuk dengan tim kuasa hukum mereka, yakni Mustadji dan Hasmoko. Permohonan maaf itu disampaikan di Balai Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. (lai/yog)