Banyak Orang Minggat dan Pegatan, Fraksi Gerindra Kabupaten Pasuruan Soroti Keberadaan ‘Bank’ Mekar

1054

Bangil (WartaBromo.com) – Rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap PAPBD tahun 2023 digelar pada Senin (11/9/2023) kemarin. Yang menarik, selain menyoroti iuran kegiatan oleh OPD, Fraksi Partai Gerindra juga meminta Bupati mengurangi keresahan keberadaan Bank Mekar.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Fauzi menyampaikan sejumlah pandangan umum partainya. Termasuk adanya keresahan masyarakat terkait keberadaan Bank yang menimbukan banyak warga menderita hingga terpaksa harus keluar dari daerahnya.

“Mohon kepada saudara Bupati untuk mengurangi keresahan masyarakat terkait adanya Bank Mekar yang menimbulkan masyarakat banyak yang keluar dari daerahnya, banyak orang lari, minggat, terjadi pegatan (perceraian), bunuh diri, sampai jual diri,” lanjut Fauzi menegaskan.

Dari penelusuran wartabromo.com, jika istilah mekar muncul dari program permodalan bagi UMKM melalui PT PNM membina ekonomi Keluarga sejahtera. Program ini merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.

Sementara itu ada juga MEKAR yang merupakan perusahaan fintech lending di Indonesia yang menyediakan layanan online untuk mendanai pinjaman mikro bagi pelaku usaha kecil dengan sistem peer-to-peer.

Tak hanya soal Mekar, F-Gerindra juga mengkritisi adanya iuran kegiatan yang dilaksanakan oleh salah satu OPD.

“Oleh karena itu, kami Fraksi Gerindra mohon kepada OPD yang tidak ada anggaran tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan peserta dengan membebani pada peserta (Dewan Guru). Maka dari itu kami memohon pada saudara Bupati agar memberi peringatan yang cukup keras pada dinas terkait,” papar Fauzi.

Selain Gerindra, pandangan umum juga disampaikan oleh Fraksi PDI-P dan Nasdem. Sementara Fraksi PPP, PKS, Demokrat, dan Hanura hanya memberikan berkas pandangan umum mereka pada Bupati dan Pimpinan Sidang Sudiono Fauzan.

Untuk diketahui, atas pandangan umum Fraksi – Fraksi tersebut akan dijawab oleh Bupati Pasuruan pada paripurna ke III yang akan digelar pada Rabu (13/9/2023). (lio/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.