Ternyata Foto Pre Wedding yang Picu Kebakaran di Bromo, Tak Kantongi Izin 

426

Pasuruan (Wartabromo) – Manajer WO telah ditetapkan sebagai tersangka akibat dari kasus kebakaran yang terjadi di Bukit Teletubbies. Satu fakta terungkap, jika pemotretan ini tanpa mengantongi izin..

Rombongan tersebut melakukan pemotretan prewedding di kawasan Bukit Teletubbies pada hari Rabu (06/09/2023). Sayangnya, saat masuk ke area tersebut, mereka tanpa membawa izin resmi untuk memasuki kawasan konservasi, yang biasa disebut dengan Surat Izin Masuk Kawasan (simaksi). Mereka hanya memiliki tiket masuk sebagai akses ke kawasan tersebut.

Surat izin masuk (simaksi) menjadi persyaratan wajib bagi siapa pun yang ingin melakukan kegiatan berkelompok, termasuk pemotretan profesional seperti prewedding di kawasan tersebut.

“Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).

Seorang tersangka yang diamankan adalah manajer Wedding Organizer (WO) yang bertugas untuk bertanggung jawab atas jalannya foto prewedding. “Kami masih terus mengkaji peran kelima saksi lainnya, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” tambah AKBP Wisnu.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika rombongan WO memasuki kawasan wisata Bromo untuk melaksanakan sesi pemotretan prewedding di sekitar Bukit Teletubbies, dengan menggunakan flare sebagai konsep fotonya. 

Sayangnya, api dari flare tersebut mengenai rumput kering dan memicu terjadinya kebakaran di Bukit Teletubbies. Saat ini, luas lahan yang terbakar di wilayah Jemplang Bukit Teletubbies mencapai 50 hektar. (trs/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.