Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan merencanakan untuk mencabut aturan soal parkir berlangganan di wilayahnya.
Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf saat ditemui di rumah dinas, Senin (31/7/2023) siang. Gus Ipul, sapaannya bilang, regulasi soal parkir berlangganan dinilai sebagai hal yang muspro (sia-sia,Red).
“Ya kan muspro. Dan juga tidak adil untuk masyarakat,” kata Gus Ipul yang sebelumnya sempat mengukuhkan Komite Komunikasi Digital (KKD) Kota Pasuruan periode 2022-2024 itu.
Selama ini, praktik parkir berlangganan acapkali menuai keluhan dari masyarakat. Pasalnya, kendati sudah membayar parkir berlangganan, mereka mengaku tetap ditarik saat menggunakan jasa parkir di jalanan.
Menyikapi hal itu, Pemkot pun sejatinya telah melakukan berbagai cara untuk meminamilisir praktik tersebut. Termasuk dengan membuka layanan pengaduan. Akan tetapi, cara tak cukup ampuh.
Atas dasar itu, Gus Ipul pun berencana mengikuti jejak daerah lain yang menghapus kebijakan soal parkir berlangganan. “Kan sudah banyak daerah yang melakukannya. Toh kontribusinya juga tidak besar, kasihan warga harus bayar dua kali,” jelas Gus Ipul.
Sebagai gantinya, lanjut Gus Ipul, pengelolaan parkir akan dikembalikan seperti semula. Hanya, khusus untuk beberapa lokasi tertentu, pihaknya merencanakan melibatkan pihak ketiga. (asd)