Pasuruan (WartaBromo.com) – Belasan partai politik (parpol) di Kota Pasuruan mengajukan perbaikan berkas bakal calon legislatif pemilu 2024 ke KPU Kota Pasuruan pada Minggu (09/07/2023).
Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengungkapkan, hari ini merupakan hari terakhir masa pengajuan berkas perbaikan bacaleg.
“Kemarin ada dua parpol, hari ini 14 parpol,” kata Royce.
Hingga malam ini, sudah ada 11 parpol yang ke KPU mengajukan perbaikan berkas. Semua berkas yang diberikan parpol langsung divalidasi kesesuaiannya dengan yang telah diunggah di SILON.
Menurut Royce, masih ada beberapa berkas bacaleg yang tidak sesuai, antara yang diserahkan ke KPU dengan yang telah diunggah.
“Langsung diperbaiki. Tadi ada yang harus mengunggah ulang semuanya,” ujar Royce.
Masa perbaikan ini merupakan kesempatan terakhir bagi parpol untuk memperbaiki berkas pendaftarannya. Setelah ini, tidak ada lagi toleransi bagi bacaleg melakukan perbaikan.
KPU akan kembali melakukan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan berkas-berkas bacaleg yang sudah diserahkan, lalu menentukan apakah bacaleg memenuhi atau tidak memenuhi syarat. Jika tidak memenuhi syarat, maka dipastikan tidak akan bisa bertanding di pemilu 2024.
“Awal Agustus sudah akan ada pengumuman DCS,” imbuh Royce. (tof/yog)