Rembang (WartaBromo.com) – Dua orang pria jadi bulan-bulanan warga di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Itu terjadi setelah keduanya menjambret ponsel seorang remaja.
KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Rembang, pada Rabu (05/07/2023).
Dua pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sadi (40) warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok dan Untung (32) warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang.
Kemarin sekitar pukul 15.30 WIB, dua korban remaja perempuan yakni HAP (17) dan MF (18) berkendara di Jalan Sukorejo-Bangil wilayah Desa Oro-oro Ombo Kulon.
“Korban kemudian dipepet dua tersangka lalu ponsel korban yang diletakkan di dasbor sepeda motor diambil,” kata Sunarti, Kamis (06/07/2023).
Usai menggasak ponsel, Sadi dan Untung langsung kabur. HAP dan MF tidak diam, mereka mengejar sambil berteriak minta tolong.
Aksi kejar-kejaran keduanya sempat terjadi hingga akhirnya kendaraan HAP dan MF menabrak kendaraan Sadi dan Untung. Dua kendaraan itu terjatuh.
Sadi dan Untung sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat sebelum kemudian polisi datang dan membawanya ke Mapolres Pasuruan.
“Kemarin sempat dibawa ke rumah sakit karena tersangka mengalami luka di bagian kepala. Hari ini mereka masih kami mintai keterangan,” ujar Sunarti. (tof/asd)