Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebuah bengkel mobil di wilayah Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan disegel garis polisi, Rabu (05/07/2023). Belum diketahui secara pasti apa penyebab bengkel ini disegel.
Pantauan WartaBromo, pada pukul 18.00 WIB ada tiga mobil parkir di depan bengkel. Terlihat pula anggota Polres Pasuruan Kota berada di sekitar bengkel.
Informasi yang dihimpun, bengkel mobil tersebut diduga merupakan gudang penyimpanan BBM. Namun demikian, belum diketahui secara pasti pemeriksaan malam ini apakah terkait penimbunan BBM, mengoplos BBM, BBM ilegal, atau yang lainnya.
Salah satu warga, Doni mengaku, beberapa mobil sudah mendatangi bengkel tersebut pada Selasa (04/07/2023) malam pukul 22.00 WIB.
“Saya kan jaga di wilayah sini. Lalu saya pulang pukul 05.00 WIB, tahu-tahu sudah ada garis polisi,” kata Doni.
Doni mengaku, sepengetahuannya, tempat tersebut merupakan bengkel mobil. Ia tidak tahu menahu soal apakah di dalamnya ada aktivitas lain atau tidak.
Namun demikian, ketika berjaga, ia beberapa kali pernah melihat truk tangki BBM keluar dari bengkel mobil tersebut. Biasanya, truk keluar pada dini hari pukul 03.00 WIB.
“Biasanya saya lihat satu truk tangki yang keluar. Tidak begitu besar ukurannya,” ujar Doni.
Sekitar pukul 19.00 WIB. Tiga petugas berseragam, salah satunya berseragam Pertamina, keluar bengkel dengan membawa semacam ember, lalu dimasukkan ke dalam mobil.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Heru Cahyo, juga belum memberikan keterangan secara utuh.
“Saya masih giat sertifikasi di Surabaya,” kata Heru saat dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp. (tof/may)