Bangil (WartaBromo.com) – Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan soroti kinerja OPD Kabupaten Pasuruan tahun 2022 dalam Rapat Paripurna IV Persetujuan Raperda non APBD (pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022), Senin (3/7/2023).
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Hatta Rifki dalam paparannya memberikan sorotan tajam pada kinerja OPD Kabupaten Pasuruan. Mulai dari lampu penerangan jalan hingga prosedur izin industri.
“Bidang Tata Ruang, kami meminta memperhatikan aturan prosedur terkait perizinan kawasan industri yang rawan dengan perubahan kultur masyarakat dan kerawanan lingkungan,” papar Hatta.
Selanjutnya, pihaknya juga menemukan rumah tidak layak huni yang tak kunjung ditangani. Pihaknya meminta pemda dapat meningkatkan bantuan secara kuantitas dan bantuan bagi pemilik rumah tidak layak huni.
Kinerja lainnya yang juga menjadi catatan adalah soal banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati dan minimnya penerangan jalan.
“Kami meminta Dishub untuk segera memaksimalkan pelayanan terhadap fasilitas penerangan jalan, agar menghindari kecelakaan serta tindak kejahatan,” tandasnya.
Namun demikian, pihaknya sangat mengapresiasi sejumlah penghargaan yang diperoleh Pemkab Pasuruan, salah satunya adalah WTP. (lio/asd)