Lekok (WartaBromo.com) – Polisi akhirnya berhasil membekuk terduga pembunuhan pria dalam karung di makam Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (26/6/2023).
Pelaku diketahui berinisial AM (63) warga setempat. Ia diamankan pada Selasa (27/6/2023).
AKP Agung Sujatmiko, Kapolsek Lekok membenarkan kabar penangkapan terduga pelaku tersebut. “Benar tersangka sudah kami amankan,” kata Agung, Selasa (27/6/2023).
Menurut Kapolsek, tersangka yang warga Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo ini diamankan di rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi korban ditemukan.
“Kalau dengan lokasi penemuan korban sekitar,” sambung Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, mayat terbungkus karung ditemukan di kuburan di Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (25/6/2023).
Korban yakni, Sadi (63), warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan ini sempat hilang selama dua hari sejak Sabtu (24/6/2023).
Pihak kepolisian juga mengungkap lokasi eksekusi pembunuhan yang diduga dilakukan di rumah sumur bor Desa Alastlogo yang berjarak hanya 500 meter dari tkp penemuan mayat korban. (don/asd)