Pansus : Banyak Lurah di Kota Pasuruan Belum Paham Bidang Terdampak JLU

259
Lewat menuju konten utamaLewat ke baris perkakas Menu Tentang WordPress WartaBromo 00 komentar perlu moderasi Baru SEOEnter a focus keyphrase to calculate the SEO score Hai, Maya Rahma Log Keluar Sunting Pos Beralih ke konsep Pratinjau Perbarui Klasik: Ubah jenis atau style blok Konversi ke blok Pansus : Banyak Lurah di Kota Pasuruan Belum Paham Bidang Terdampak JLU Paragraf Format Pasuruan (WartaBromo.com) - Pansus Jalan Lingkar Utara (JLU) kembali menggelar rapat. Kali ini pansus mengundang beberapa lurah yang wilayahnya bakal terdampak JLU. Rapat digelar di Kantor DPRD Kota Pasuruan, pada Senin (26/06/2023) kemarin. Ketua Pansus JLU, Ismu Hardiyanto mengatakan, para lurah tersebut rata-rata masih belum mengetahui bidang mana saja di wilayahnya yang bakal terdampak JLU.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pansus Jalan Lingkar Utara (JLU) kembali menggelar rapat. Kali ini pansus mengundang beberapa lurah yang wilayahnya bakal terdampak JLU.

Rapat digelar di Kantor DPRD Kota Pasuruan, pada Senin (26/06/2023) kemarin.

Ketua Pansus JLU, Ismu Hardiyanto mengatakan, para lurah tersebut rata-rata masih belum mengetahui bidang mana saja di wilayahnya yang bakal terdampak JLU.

“Semua lurah mendukung jika dibangun jalan lingkar utara. Mereka juga memberi masukan jika trase melintasi, misalnya makam, ponpes. Itu perlu recek lagi,” kata Ismu.

Ismu menyebut, lurah-lurah inilah yang nanti bakal melakukan sosialisasi ke warga setempat terkait bidang mana saja yang akan terkena JLU.

Namun begitu, menurut Ismu, sosialisasi kepada masyarakat sebaiknya dilakukan belakangan. Hal yang perlu diselesaikan lebih dulu saat ini adalah mematangkan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT).

“Karena kalau sosialisasi, nanti akan jadi beban bagi pak lurah ketika ditanya pemilik tanah kapan dibeli. Sementara jawabannya ada di dalam DPPT,” ujar Ismu.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko mengungkapkan, saat ini pihaknya masih fokus untuk menuntaskan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk JLU.

Amdal ini merupakan salah satu syarat yang diperlukan untuk mengajukan penentuan lokasi (penlok) JLU ke Pemprov Jatim.

“Setelah Amdal selesai, baru menyusun DPPT,” kata Gustap. (tof/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.