Bangil (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Yakni sebanyak 1.210.602 jiwa.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding DPT Pemilu 2019 lalu yang mencapai 1.162.420 jiwa. Itu berarti dalam kurun 5 tahun, jumlah DPT alami penambahan sebanyak 38.602 orang.
“Karena memang banyak pemilih baru atau pemilih pemula yang usianya nanti pada 14 Februari sudah mencapai 17 tahun,” ungkap Ketua KPU setempat, Zainul Faizin usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, jumlah DPT tersebut sudah final. Tidak ada lagi perbaikan, kecuali ada regulasi baru yang membuka peluang untuk dilakukan perbaikan.
“Selanjutnya tahapannya adalah DPTB mulai tgl 22 sampai 7 Februari. DPTB adalah daftar pemilih tambahan atau pemilih pindah,” imbuhnya.
Untuk diketahui, proses penetapan DPT sendiri melibatkan berbagai tahapan. Dari penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPS hasil perbaikan, dan daftar hasil perbaikan akhir.
Sementara itu, dari 1.210.602 DPT Pemilu 2024 itu, sebanyak 597.226 adalah laki-laki dan perempuan sebanyak 613.376. Mereka tersebar di 24 Kecamatan dan 365 kelurahan/desa di Kabupaten Pasuruan dengan jumlah TPS sebanyak 4.505. (lio/asd)