Pandaan (WartaBromo.com) – Seorang karyawan pabrik di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Ia diringkus lantaran menggelapkan duit ratusan juta.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur mengatakan, tersangka bernama Joko Susilo (32) warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Joko Susilo merupakan pegawai PT CS2 Pola Sehat. Ia sehari-hari bekerja sebagai staf transportasi perusahaan yang tugasnya, salah satunya mengurus mobil perusahaan yang rusak.
“Setiap ada mobil yang rusak, tersangka ini memberikan nota tagihan dari bengkel ke perusahaan,” kata Budi, Jumat (09/06/2023).
Ketika meeting, pihak perusahaan curiga. Sebabnya Joko mengaku bahwa tagihan bengkel belum dibayar. Padahal perusahaan merasa sudah membayar semua tagihan yang diajukan Joko sebesar Rp193.474.500.
Akhirnya, pihak perusahaan pun melakukan kroscek ke pihak bengkel. Pihak bengkel mengaku masih ada tagihan yang belum dibayarkan sebesar Rp18.537.000.
“Tafsir kerugian mencapai Rp161.817.500. Tersangka mengaku uang tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuh Budi. (tof/asd)