Pasuruan (WartaBromo.com) – Satgas Saber Pungli di Kota Pasuruan melakukan sidak di kawasan parkir Alun-Alun Kota Pasuruan pada Selasa (30/05/2023).
Tim Satgas Saber Pungli menyisir parkiran alun-alun di sisi timur hingga sisi utara. Mereka mendatangi beberapa juru parkir yang ada di kawasan tersebut.
Ketua Satgas Saber Pungli, Kompol Hery Dian Wahono mengatakan, sidak yang dilakukan saat ini masih bersifat sosialisasi terhadap para juru parkir.
Timnya melakukan penertiban terhadap juru parkir liar yang ada di alun-alun. Sebab parkir di kawasan alun-alun, menurut Hery, adalah kawasan parkir gratis berlangganan.
“Karena area parkir publik ini gratis, tidak dipungut biaya. Maka kita laksanakan penertiban petugas parkir liar yang tidak berseragam,” kata Hery.
Wakapolres Pasuruan Kota ini juga melakukan penertiban terhadap juru parkir resmi yang menerima atau memungut uang dari pengguna parkir.
Dalam sidak kali ini, tim Satgas Saber Pungli menemukan beberapa juru parkir yang tidak berseragam. Salah satunya adalah Dani, juru parkir di depan kantor pos.
Dani mengakui bahwa dia tidak terdaftar sebagai juru parkir resmi pada Dinas Perhubungan Kota Pasuruan. Ayahnyalah yang terdaftar. Selama ini ia bergantian menjadi juru parkir dengan ayahnya.
Dani mengaku selama ini ia tidak pernah memaksa pengguna parkir untuk memberinya uang. Tetapi ia juga tidak menampik jika ada pengunjung yang memberinya secara sukarela, maka ia terima.
“Kalau tidak boleh terima uang, gajinya dinaikkan. Jangan cuma Rp600 ribu,” kata Dani. (tof/yog)