Bongkar Kasus Miras Oplosan, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jenazah Korban

304
Kanit Pidum Polres Pasuruan, Iptu Anton Hendro Wibowo | Foto : Kamilio

Bangil (WartaBromo.com) – Proses lidik kasus miras Bangil yang tewaskan 7 orang terus dilakukan Polres Pasuruan. Kini pihak kepolisian menunggu proses autopsi jenazah dilakukan.

Kanit Pidum Polres Pasuruan, Iptu Anton Hendro Wibowo mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus miras tersebut. Terkhusus penyebab kematian 7 orang usai tenggak miras.

“Jadi kita dalami lagi penyebab kematiannya apa. Nanti dicocokkan dengan hasil laboratorium dari barang sitaan dan autopsi jenazah,” ungkap Anton sapaannya, Selasa (23/5/2023).

Sejauh ini, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka karena masih dalam tahap lidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Sementara itu, Ketua LBH Barigade Gus Dur Pasuruan mengaku kecewa dengan aparat kepolisian yang dinilai lamban lantaran tidak segera menetapkan penjual miras tak berijin di plaza Bangil sebagai tersangka.

“Kita sangat menyayangkan. Karena sudah jelas dari keterangan 3 korban selamat, bahwa mereka membeli miras dari mami EF. Tidak di tempat lain. Sekarang jual miras tanpa ijin, itu sudah jelas salah,” ungkap Muslimin, Senin (22/5/2023). (lio/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.