Bangil (WartaBromo.com) – Ketua LBH Barigade Gus Dur Pasuruan mengaku kecewa dengan aparat kepolisian yang dinilai lamban lantaran tidak segera menetapkan penjual miras tak berijin di plaza Bangil sebagai tersangka.
Muhammad Muslimin mengaku sangat menyayangkan pihak kepolisian yang sejauh ini belum juga menetapkan terlapor Mami (EF) sebagai tersangka.
“Kita sangat menyayangkan. Karena sudah jelas dari keterangan 3 korban selamat, bahwa mereka membeli miras dari mami EF. Tidak di tempat lain. Sekarang jual miras tanpa ijin, itu sudah jelas salah,” ungkap Muslimin.
Menurutnya, keterangan 3 korban yang kini sudah pulang usai jalani perawatan di RSUD Bangil, menyatakan membeli miras di toko Mami (EF). Ia juga memastikan bahwa terlapor tidak memiliki ijin yang resmi.
“Sudah jelas tidak berijin. Juga dibacking oleh oknum tentara yang tidak bertanggungjawab. Kok belum juga ditetapkan sebagai tersangka?,” tandas pria yang sudah membuat laporan secara resmi ke polisi terhadap terlapor.
Untuk diketahui, polisi sendiri sudah sempat memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan termasuk dua orang yang diduga sebagai penjual miras.
Terpisah, 3 orang yang dirawat di RSUD Bangil akibat menenggak minuman keras (miras) telah menjalani perawatan intensif. Kini mereka akhirnya bisa dibawa pulang.
“Sudah dibawa pulang. Kondisinya sudah membaik dan bisa dibawa pulang,” ungkap Muslim melalui jaringan WhatsApp, Senin (22/5/2023).
Seperti diwartakan sebelumnya, usai Insiden tewasnya tujuh orang akibat tenggak miras, toko milik Mami (EF) di kawasan Plaza Bangil lama sempat dirazia. Namun, sejauh ini pihak kepolisian belum memastikan tersangka. (lio/yog)