Bangil (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan sebar ratusan personel untuk menjadi polisi Rukun Warga (RW) di Kabupaten Pasuruan. Hal itu guna mengatasi berbagai masalah sosial kemasyarakatan.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan sebanyak 623 anggotanya akan disebar dan menjalin komunikasi dengan masyarakat sebagai polisi RW.
“Mereka akan mendatangi RW dan melaksanakan dialog dengan masyarakat. Sebagai problem solving, menemukan dan mengatasi masalah sosial,” jelas Bayu sapaannya, Kamis (18/5/2022).
Menurutnya, polisi RW ini diterjunkan dengan tugas yang hampir sama dengan Bhabinkamtibmas sebelumnya. Namun sedikit lebih untuk memperkuat personel dalam ruang lingkup yang lebih rinci.
“Jadi tidak ada masalah dengan personel sebelumnya. Dengan tugas yang sama, namun lebih menguatkan kamtibmas di tengah masyarakat,” imbuh Bayu menegaskan.
Dengan kehadiran polisi RW, pihaknya berharap bisa mendeteksi, mengantisipasi, serta mereduksi seluruh permasalahan di lingkungan RW wilayah hukumnya. (lio/asd)