Pasuruan (WartaBromo.com) – Sidang Paripurna Pengesahan Revisi Perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan tak kunjung digelar usai mendapatkan penolakan dari sejumlah aktivis LSM, Senin (8/5/2023).
Pantauan wartabromo.com di lokasi, hingga pukul 14.00 WIB para anggota Fraksi DPRD masih menggelar rapat tertutup di ruang paripurna untuk membahas rencana pengesahan Raperda RTRW tersebut.
“Permintaan teman-teman aktivis kita terima. Akan kita evaluasi bersama fraksi-fraksi dan Tim Pansus,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan usai menemui perwakilan para pengunjuk rasa.
Seperti diketahui, pembahasan Raperda RTRW telah dijadwalkan untuk selanjutnya disahkan pada Senin, 8 April 2023. Pembahasan tersebut akan diparipurnakan diawali dengan penyampaian laporan Fraksi sekira pukul 09.00 WIB. Namun hingga berita ini ditulis Rapat Paripurna Pengesahan tak kunjung digelar. (lio/yog)