Lumajang (WartaBromo.com) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mundur dari jabatannya. Penyebabnya lantaran Ia bakal maju di pemilihan calon legislatif 2024.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini mengungkap, jika Ia bakal mencalonkan diri menjadi caleg di DPRD Kabupaten Lumajang melalui Partai Gerindra.
“Surat keputusan sudah kita layangkan, komitmen KPU RI akan memproses secepatnya. Tapi kalaupun nanti belum ada keputusan saya akan lampirkan surat pengunduran diri saya sehingga waktu verifikasi harusnya tidak ada masalah,” ujarnya seperti dilansir wartabromo dari Kompas.com
Ia menilai sudah saatnya mengabdi ke warga Lumajang melalui jalur lain. Sebab dirinya sudah cukup lama menjabat sebagai penyelenggara pemilu.
“Yang jelas alasannya dari pribadi ingin mengabdi ke masyarakat Lumajang. Saya kan sudah dua periode sebagai penyelenggara dan terhitung sembilan tahun, saat ini saya kira sudah waktunya saya mengabdi di tempat lain dengan kondisi dan tanggungjawab serta tantangan yang berbeda,” lanjutnya.
Pria yang juga mantan aktivis HMI ini mengungkapkan, akan mencalonkan diri di Daerah Pemilihan Lumajang 7. Cakupannya yakni Kecamatan Jatiroto yang merupakan kampung halamannya, Kecamatan Rowokangkung dan Kecamatan Randuagung. (may/yog)