Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus pemerkosaan terhadap seorang bocah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pasuruan kembali terjadi. mirisnya, peristiwa tersebut sudah 3 kali dilakukan oleh pelaku.
Informasi yang didapat, korban berinisial RMR (14) warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Ia disetubuhi oleh kakak dari pacarnya sendiri sebanyak tiga kali di tempat kamaran yang ada di Tretes, Kecamatan Prigen.
Orang tua korban, T mengatakan kasus tersebut terkuak setelah dirinya diberitahu oleh kakak kandung korban. T pun segera melapor ke pihak Kepolisian.
“Saya telah melaporkan kejadian yang dialami anak saya ke Polres Pasuruan. Saya meminta kepada Polres Pasuruan untuk menindak tegas pelaku persetubuhan,” kata T, Kamis (4/5/2023).
T menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar bulan November 2022 lalu. Saat itu diketahui RMR dan pacarnya sedang dalam kondisi bertengkar.
Pada momen itulah, korban dibujuk oleh kakak sang pacar yang berinisial DRF (23) untuk berjalan-jalan. Korban yang dalam kondisi galau pun menurut untuk memenuhi tawaran pelaku.
Korban selanjutnya dibawa jalan – jalan oleh pelaku yang kemudian menyewa tempat kamaran di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Sesampainya disana korban langsung diajak untuk melakukan hubungan intim. Korban sempat menolak, namun DRF mengancam korban dan akan ditinggal seorang diri.
Tak sampai disitu terduga pelaku juga mengambil gambar saat korban dalam keadaan telanjang bulat. Gambar tersebut digunakan terduga pelaku untuk menakut – nakuti korban jika enggan diajak melakukan hubungan intim lagi.
Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Umum, Ipda Anton Hari Wibowo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut dan saat ini sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Sedang kami dalami saat ini, untuk terlapor dan pelapor, keduanya merupakan warga Kecamatan Gempol,” ungkap Anton, panggilan akrabnya singkat. (lio/yog)