Winongan (WartaBromo.com) – Dua emak-enak tertangkap mencuri kue di sebuah toko grosir di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Sepasang emak-emak ini diduga mencuri satu paket kotak kue lebaran yang berisi 4 toples butter cookies.
Namun, yang mengejutkan dari aksi pencurian ini adalah modus pelaku yang cukup berani yaitu menyembunyikan kue dalam rok panjang yang mereka gunakan.
Dari rekaman video amatir yang didapat, terlihat dua orang perempuan berjilbab berhasil ditangkap pemilik toko grosir pada Senin (1/5/2023) lalu. Bahkan, kedua pelaku juga terlihat menangis histeris saat tertangkap basah. “Uwes sampean ojok akting, pean wes bolak-balik ndek kene, sampean pas onok ndek kono ketok aku,” kata wanita perekam video.
Menurut Indah, salah satu karyawati toko grosir, aksi pencurian itu terjadi saat pengunjung toko ramai. Sehingga ia tak mengetahui proses pencurian itu terjadi. “Ada dua orang, yang tau pasti pemilik toko nya soalnya yang nangkap itu,” kata Indah.
Setelah dilakukan penyelidikan, didapat data bahwa salah satu terduga pelaku, Ummah alias Sumiyati, adalah warga asal Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupatan Pasuruan. Terduga satu pelaku lain bernama Misri, warga Dusun Pendopo Barat, Desa Branang Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Kedua pelaku kemudian segera diamankan ke Mapolsek Winongan agar tak di massa warga. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp150.000. Kedua pelaku kini diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan. Keduanya terancam pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. (don/yog)