Purwodadi (WartaBromo.com) – Polisi mengamankan tujuh batang kayu yang diduga hasil curian. Gelondongan kayu tersebut diduga hasil penebangan di hutan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto mengatakan, polisi sering mendapat informasi bahwa ada dugaan penebangan liar terjadi di wilayah Purwodadi.
“Ya kemudian berdasar hasil penyelidikan, kami gerebek,” kata Pujianto, Kamis (27/4/2023).
Polisi mengamankan satu unit mobil pikap bernopol dengan nopol N 8433 GA beserta sopir yang bernama Linarto warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Di bak belakang mobil terdapat barang bukti berupa tujuh batang kayu sonokeling dengan panjang masing-masing dua meter.
Kayu-kayu tersebut didapat diduga dengan cari dicuri dari Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cowek kawasan hutan lindung petak 35 E, Purwodadi.
Pujianto menyebut, dari hasil penyelidikan awal, Linarto mengaku gelondongan kayu sonokeling tersebut akan dibawa ke Malang.
“Sekarang masih pengembangan untuk mengungkap apakah ada orang lain lagi yang terlibat,” ujar Pujianto. (tof/yog)